Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pada hari Sabtu (1/3) bahwa ia telah menandatangani deklarasi untuk mempercepat pengiriman sekitar US$4 miliar atau sekitar Rp66 triliun bantuan militer ke Israel.
Pemerintahan Presiden Donald Trump, yang mulai menjabat pada tanggal 20 Januari 2025, telah menyetujui hampir US$12 miliar dalam penjualan militer asing besar-besaran ke Israel, kata Rubio dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa AS akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk memenuhi komitmen lama Negeri Paman Sam terhadap keamanan Israel, termasuk cara untuk melawan ancaman keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rubio mengatakan ia telah menggunakan wewenang darurat untuk mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel, yang sekarang berada dalam gencatan senjata yang rapuh dalam perangnya dengan Hamas, kelompok pejuang Palestina, yang ditetapkan AS sebagai organisasi teroris.
Hamas memulai perang dengan serangan mendadak ke wilayah Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, sebuah serangan yang diklaim menewaskan 1.200 orang di Israel, sebagian besar warga sipil, dan menyandera sekitar 250 orang. Serangan balasan militer Israel yang brutal sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, menurut pejabat kesehatan Gaza, lebih dari separuhnya adalah wanita dan anak-anak.
Pentagon mengatakan pada hari Jumat (28/2) bahwa Departemen Luar Negeri telah menyetujui potensi penjualan bom, peralatan penghancur, dan persenjataan lainnya senilai hampir US$3 miliar ke Israel, melansir Reuters.
Pemerintah memberi tahu Kongres tentang penjualan senjata prospektif tersebut secara darurat, mengabaikan praktik lama yang memberikan ketua dan anggota senior Komite Urusan Luar Negeri DPR dan Hubungan Luar Negeri Senat kesempatan untuk meninjau penjualan dan meminta informasi lebih lanjut sebelum membuat pemberitahuan resmi kepada Kongres.
Pengumuman hari Jumat (28/2) menandai kedua kalinya dalam beberapa minggu terakhir bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan keadaan darurat untuk segera menyetujui penjualan senjata ke Israel. Pemerintah Biden sebelumnya juga menggunakan otoritas darurat untuk menyetujui penjualan senjata ke Israel tanpa tinjauan kongres.
Pada hari Senin (24/2), pemerintahan Trump membatalkan perintah era Biden yang mengharuskannya untuk melaporkan potensi pelanggaran hukum internasional yang melibatkan senjata yang dipasok AS oleh sekutu, termasuk Israel. Perjanjian ini juga telah menghilangkan sebagian besar bantuan kemanusiaan luar negeri AS.
Perjanjian gencatan senjata Israel-Hamas pada 19 Januari lalu menghentikan pertempuran selama 15 bulan dan membuka jalan bagi perundingan untuk mengakhiri perang, sekaligus menghasilkan pembebasan 33 sandera Israel yang ditahan di Gaza dan sekitar 2.000 tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.
(wiw)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250302131249-134-1204067/ada-apa-di-balik-as-percepat-kirim-bantuan-militer-rp66-t-ke-israel