Adian Kritik Keras Kasus Hasto: Unsur Politiknya Kental Banget

Berita, Nasional22 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Politisi PDIP Adian Napitupulu menilai penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan, terlebih menjelang Kongres PDIP 2025.

Kongres partai yang rencananya digelar April 2025 itu akan menentukan jajaran penting baru kepengurusan kepemimpinan PDIP.

Adian mengatakan PDIP selama ini selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, tak terkecuali dalam kasus yang menyeret kadernya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kasus yang menjerat Hasto kali ini dinilai sangat kental dengan kepentingan politik.

“Ada enggak beberapa kader PDIP yang jadi tersangka bahkan terpidana di kasus-kasus korupsi? ada, kita melawan seperti ini enggak? enggak, kenapa? kita tidak bisa melihat unsur politiknya, tapi di sini kental banget,” kata Adian di Political Show CNN Indonesia TV, Senin (13/1) malam.

Adian pun mengkritisi jerat perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Hasto. Menurutnya KPK telah keliru menerapkan pasal tersebut.

“Ada ketidaktepatan pelaksanaan pasal obstruction of justice, kasus ini tidak ada unsur kerugian negara, unsurnya tidak di atas Rp1 M,” kata Adian.

Adian mengatakan peraturan menyebutkan apabila situasi unsur kerugian negara itu di bawah Rp1 miliar, maka seharusnya perkara tersebut ditangani oleh Polri dan bukan KPK.

Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mensyaratkan dan membatasi kasus korupsi yang bisa diambil KPK, yaitu hanya untuk kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Kemudian kasus yang bisa diungkap KPK haruslah menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1) kemarin. Namun, Hasto tidak ditahan KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Terhadap dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

(mnf/gil)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *