AHY Mengaku Tak Tahu soal HGB Pagar Laut Saat Menjabat Menteri ATR/BPN

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak tahu menahu soal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan yang dibatasi pagar laut Tangerang saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan saat itu tidak seluruh sertifikat turut direviu, terkecuali saat menerima laporan.

AHY menyebut pada saat menjabat Menteri ATR/BPN, ia sama sekali tak menerima laporan apapun terkait penerbitan HGB di daerah perairan.

“Tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah, justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.

Ia menyampaikan persoalan itu kini tengah diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN. AHY pun menegaskan jika ditemukan pelanggaran hukum di sana, maka harus turut dievaluasi.

“Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa. Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Kita kan harus cek sekali lagi, tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
Pengakuan ia sampaikan pada Senin (20/1) ini.

“Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media,” katanya.

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” katanya.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.

“Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” katanya.

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten. Keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik.

Nusron beberapa waktu lalu mengaku belum bisa berbuat apa-apa soal pagar laut misterius itu. Pasalnya, pagar laut berada di wilayah lautan. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN belum bisa masuk mengurusi persoalan tersebut.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan (Kementerian) Kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” kata Nusron, Rabu (15/1).

[Gambas:Video CNN]

(mnf/pta)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250121190613-92-1189900/ahy-mengaku-tak-tahu-soal-hgb-pagar-laut-saat-menjabat-menteri-atr-bpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *