AHY Perintahkan ATR/BPN Investigasi Kasus Pagar Laut Hingga Tuntas

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan kementerian di bawahnya, Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan investigasi kasus pagar laut hingga tuntas.

AHY mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diinvestigasi. Langkah itu dilakukan agar tidak ada siapapun yang bertindak sewenang-wenang.

“Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR BPN agar menginvestigasi sampai tuntas. Supaya tidak ada siapapun yang seenaknya, ini yang harus kita pastikan,” ujar AHY di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan pagar laut di sejumlah wilayah belakangan tengah menjadi sorotan. Diawali temuan di Tangerang, Banten, kasus serupa juga ditemukan di Bekasi dan Sidoarjo.

Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat-sertifikat di atas pagar laut itu. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut pencabutan dilakukan karena tak sesuai perundang-undangan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mencopot 6 pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang buntut kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.

Nusron mengatakan keputusan itu dibuat setelah audit investigatif di internal kementerian. Dia berkata sanksi berat dijatuhkan kepada pejabat-pejabat yang terlibat.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Teranyar, koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di dalam pagar laut pesisir Tangerang ke KPK.

Beberapa tokoh di dalam koalisi tersebut ialah mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, hingga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

(thr/sfr)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250131194231-92-1193330/ahy-perintahkan-atr-bpn-investigasi-kasus-pagar-laut-hingga-tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *