Jakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) melakukan aksi tolak UU TNI di DPRD Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Senin (24/3) sore.
Massa aksi menurunkan bendera Merah Putih di halaman DPRD jadi hanya berkibar setengah tiang.
Mulanya aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa. Mengutip dari detikKalimantan, massa aksi mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, tak bisa juga menembus, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya massa berhasil menerobos pagar dan masuk ke area gedung DPRD tersebut. Mereka lalu menurunkan bendera Merah Putih menjadi hanya terkibar setengah tiang pada Senin sore.
Koordinator aksi, Doni Miseri, mengatakan demonstrasi untuk mendesak perubahan UU TNI yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada pekan lalu dibatalkan.
Dalam aksinya, kata dia, massa ingin bertemu langsung dengan para anggota DPRD di dalam gedung wakil rakyat itu. Mereka menolak membacakan tuntutan di depan pintu gerbang.
“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” ucapnya lantang di depan polisi dan massa lainnya.
Kronologi penurunan bendera setengah tiang
Saat berhasil masuk ke area DPRD, massa tak dibukakan pintu gedung. Akhirnya, peserta aksi berlari menuju tiang bendera yang berdiri di depan gedung DPRD.
Mereka menurunkan bendera setengah tiang, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kericuhan kembali terjadi saat mereka kembali berlarian mencoba menerobos pintu DPRD.
Selain di Palangkaraya, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Selain di Palangkaraya, aksi tolak UU TNI pada hari ini juga di antaranya terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Kupang (NTT), dan Tanjungpinang (Kepulauan Riau).
![]() |
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/gil)