Anggaran Dibekukan, Staf Media VOA Gugat Pemerintah Trump

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Jurnalis media Voice of America (VOA) dan serikat pekerja menggugat pemerintah Amerika Serikat Donald Trump yang dituduh telah melanggar hak pekerja dalam Amandemen Pertama kebebasan berbicara.

Badan Media Global AS, penjabat direktur Victor Morales, dan Penasihat Khusus Kari Lake memberhentikan lebih dari 1.300 pekerja dan memotong anggaran untuk beberapa kantor berita di AS.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan tersebut mendesak pengadilan untuk membatalkan keputusan penutupan Badan media Global AS yang mendanai VOA dan outlet media lain seperti Radio Free Europe, Radio Liberty, dan Radio Free Asia. Menurut gugatan itu, pemangkasan anggaran ini membuat rezim otoriter di seluruh dunia akan semakin berani.

“Di banyak bagian dunia, sumber berita objektif yang krusial telah hilang, dan hanya media berita yang disponsori negara yang disensor yang tersisa untuk mengisi kekosongan tersebut,” demikian isi gugatan itu, dikutip Reuters.





Langkah ini dianggap telah melanggar Amandemen Pertama dan undang-undang yang digunakan Kongres untuk mengesahkan dan mendanai Voice of America.

Pemangkasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Presiden Trump dan miliarder Elon Musk untuk memangkas anggaran pemerintah federal, yang menurut mereka membuang-buang pajak AS untuk tujuan yang tidak sejalan dengan kepentingan Amerika.

Sejak didirikan untuk memerangi propaganda Nazi di puncak Perang Dunia Kedua, Voice of America ( VOA ) tumbuh menjadi penyiar media internasional, yang beroperasi dalam lebih dari 40 bahasa secara daring, di radio dan televisi, menyebarkan narasi berita AS ke negara-negara yang tidak memiliki kebebasan pers.

READ  Transisi Kementerian UMKM Segera Rampung, Punya 5 Eselon I-BLU

Voice of America, Radio Free Europe dan Radio Free Asia memiliki lebih dari 425 juta pendengar setiap minggu sebelum ditutup, menurut pengaduan tersebut.

(dna)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250324081959-134-1212221/anggaran-dibekukan-staf-media-voa-gugat-pemerintah-trump

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *