Housekeeping.my.id –
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Apa bedanya dengan pajak penghasilan?
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241227174755-532-1181614/apa-beda-ppn-dan-pph