Apa Kabar Pembahasan Tax Amnesty Jilid III?

Berita, Ekonomi20 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun memberi kabar terbaru soal rencana amnesti pajak (tax amnesty) jilid III.

“Kalau soal itu (pembahasan tax amnesty jilid III) saya belum bisa memberikan jawaban apapun,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

“Saya baru menjalankan prosedur Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Rapat kita saja masih banyak ini,” sambung Misbakhun saat ditanya kapan pembahasan tax amnesty jilid III.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu tak menjawab tegas apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak tak akan ditindaklanjuti.



Misbakhun hanya menekankan Komisi XI DPR RI belum akan memprosesnya dalam waktu dekat.

“Belum (pembahasan RUU Pengampunan Pajak dalam waktu dekat) … (Tidak mungkin dibahas 2025?) ya tunggu,” tutupnya.

Padahal, isu tax amnesty jilid III mencuat pertama kali di parlemen. Pemerintah dan DPR RI sepakat memasukkan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

Pengampunan pendosa pajak bukan barang baru. Tax amnesty pertama dilaksanakan pada 2016-2017 lalu, di mana saat itu pemerintah mengklaim hanya satu kali melakukannya demi menarik pengungkapan aset wajib pajak yang selama ini belum dilaporkan.

Amnesti pajak jilid I diikuti 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Pengungkapan harta ini membuat negara mendapatkan uang tebusan Rp114,02 triliun atau setara 69 persen dari target Rp165 triliun.

READ  Dugaan Penyebab Kebakaran 2 Kapal di Dermaga Ancol Tewaskan 1 Orang

Kemudian, pemerintah mengulangnya dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022.

Ada 247.918 wajib pajak mengikuti PPS dengan total harta yang diungkap sebesar Rp594,82 triliun, di mana keseluruhan pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Perwakilan pemerintah belakangan juga membantah ada pembahasan lebih lanjut soal tax amnesty jilid III.

“Belum, belum (belum ada pembahasan dan rapat tax amnesty jilid III),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Business Competitiveness Outlook 2025 di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/1) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250210183601-532-1196694/apa-kabar-pembahasan-tax-amnesty-jilid-iii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *