Apakah Presiden Yoon Lolos dari Upaya Pemakzulan Kedua di Parlemen?

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Partai oposisi parlemen Korea Selatan, Partai Demokratik (DP), saat ini sedang menyiapkan upaya pemakzulan kedua Presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer yang terjadi pekan lalu.

DP berencana melaporkan usulan mosi pemakzulan kedua Presiden Yoon ke Majelis Nasional Korsel pada hari ini, Kamis (12/12). Sementara itu, pemungutan suara untuk mosi tersebut bakal dilakukan pada Sabtu (13/12) mendatang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara DP, Kang Yu Jung, mengatakan pihaknya bakal menggelar pemungutan suara usulan pemakzulan kedua Presiden Yoon pada Sabtu pukul 5 sore waktu setempat, demikian dikutip The Korea Times.

Lantas, apakah Presiden Yoon bakal lolos dari upaya pemakzulan kedua yang bakal dilakukan DP kali ini?

Yoon bisa tak lolos dari upaya pemakzulan

Seorang analis politik Korsel, Park Sang Byung, mengatakan Presiden Yool kemungkinan tidak akan lolos dari upaya pemakzulan kedua yang dilakukan oleh DP kali ini. Sebab, kata dia, jumlah anggota parlemen yang menyetujui upaya tersebut bakal meningkat pada saat pemungutan suara Sabtu mendatang.

Park menambahkan, pada pemungutan suara Sabtu ini, partai berkuasa Korsel sekaligus partai yang mendukung Yoon di pilpres Korsel 2022, PPP, juga tidak akan bisa memboikot usulan pemakzulan Yoon seperti yang mereka lakukan pekan lalu.

Hal ini lantaran tingkat kemarahan publik Korsel terhadap Yoon imbas drama darurat militer yang terjadi pada pekan lalu sudah memuncak.

READ  Polisi Tangkap 10 Pengeroyok Sopir Bus Asal Sumbar, 1 Anggota Brimob

“Kali ini, PPP tidak dapat menghindari partisipasi dalam pemungutan suara pemakzulan karena kemarahan publik yang meluas. Jika hadir, pemungutan suara rahasia (proses) akan meningkatkan kemungkinan anggota parlemen akan memberikan suara sesuai hati nurani mereka,” kata Park pada Rabu (11/12).

Park juga berasumsi, pada pemungutan suara kali ini, PPP juga bakal menyetujui pemakzulan Yoon. Sebab, mereka tahu bahwa Presiden Yoon tidak akan mau mengundurkan diri “secara sukarela”.

Terlebih, Yoon juga telah mengeklaim bahwa dirinya tidak bersalah atas drama darurat militer yang terjadi di Korsel pekan lalu.

“Selain itu, bahkan jika Yoon mengundurkan diri secara sukarela, kecil kemungkinan pihak oposisi akan menerima gagasan tersebut. Selain itu, ada risiko apa yang akan terjadi jika Yoon menolak untuk mengundurkan diri,” kata Park.

“Terakhir, karena Yoon dilaporkan telah mulai menyewa penasihat hukum untuk mempersiapkan pemakzulan, anggota parlemen PPP akan merasa tidak terlalu terbebani untuk memberikan suara yang mendukung pemakzulan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Park yakin bahwa Yoon kemungkinan besar bakal gagal lolos dari upaya pemakzulan yang dilakukan oleh DP. Ia bahkan memprediksi peluang keberhasilan pemakzulan Yoon sebesar 100 persen.

“Dengan mempertimbangkan semua ini, kemungkinan pemakzulan berhasil adalah 80 persen. Jika kali ini gagal, kemungkinan pemakzulan berhasil nanti adalah 100 persen,” tegas Park.

Pakar lain punya pendapat serupa

Senada dengan Park, seorang profesor politik Universitas Myongji, Shin Yul, mengatakan kepada bahwa ia juga berpikir mosi pemakzulan Presiden Yoon bakal disahkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu mendatang.

“Fraksi pro-Yoon juga akan setuju untuk memberikan suara pada mosi pemakzulan karena presiden sendiri tampaknya telah menerima gagasan pemakzulan. Dari sudut pandang Presiden Yoon, pemakzulan mungkin juga merupakan pilihan yang lebih baik,” kata Shin.

READ  Tarif Whoosh Jakarta-Bandung Cuma Rp175 Ribu Pakai Kartu Berlangganan

“Jika ia mengundurkan diri secara sukarela, ia dapat dituduh melakukan pemberontakan dan menghadapi tuduhan pengkhianatan. Dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi, ia kemungkinan akan mencoba untuk membenarkan keputusan darurat militer sebagai tindakan pemerintahan tingkat tinggi,” lanjut Shin.

Partai Demokratik sebetulnya sudah pernah mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon pada pekan lalu. Namun, mosi itu ditolak mentah-mentah oleh partai berkuasa Korsel, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) di sidang Majelis Nasional.

Hal ini membuat Yoon akhirnya lolos dari upaya pemakzulan dan masih menjabat sebagai Presiden Korsel hingga saat ini.

(gas/bac)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241212140106-113-1176607/apakah-presiden-yoon-lolos-dari-upaya-pemakzulan-kedua-di-parlemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *