AS Hingga Korsel Larang Pakai DeepSeek, Apa Alasannya?

Berita, Teknologi21 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, hingga Korea Selatan (Korsel) melarang penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) asal China, DeepSeek. Alasannya, mulai dari sentimen terhadap China hingga risiko keamanan.

Australia melarang penggunaan DeepSeek untuk seluruh perangkat pemerintahan, karena AI dari startup asal China ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan wajib bagi semua entitas pemerintah untuk tidak menggunakan DeepSeek.

“[Semua entitas pemerintah wajib] mencegah penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek dan, jika ditemukan, menghapus semua contoh produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek yang ada dari semua sistem dan perangkat pemerintah Australia,” kata otoritas tersebut, dikutip dari CNN.

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan bahwa DeepSeek menimbulkan “risiko yang tidak dapat diterima” pada teknologi pemerintah dan pelarangan segera dilakukan untuk “melindungi keamanan nasional dan kepentingan nasional Australia.”

Korea Selatan turut melarang sementara penggunaan DeepSeek dengan alasan serupa. Pemerintah Korsel mengeluarkan pemberitahuan pada Selasa (4/2) yang menyerukan kepada kementerian dan lembaga untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan AI termasuk DeepSeek dan ChatGPT di tempat kerja.

Dilansir Reuters, perusahaan tenaga hidro dan nuklir yang dikelola oleh negara mengatakan bahwa mereka telah memblokir penggunaan layanan AI termasuk DeepSeek pada awal bulan ini. Kemudian, raksasa teknologi Kakao Corp mengatakan kepada para karyawannya untuk menahan diri dalam menggunakan DeepSeek karena masalah keamanan.

READ  RI Pulangkan 1 Jenazah Lagi WNI Korban Penembakan di Malaysia

Di Amerika Serikat, pemerintah tengah mengajukan aturan untuk melarang penggunaan DeepSeek. Aturan ini akan menghadapkan pengguna pada sanksi denda hingga ancaman penjara jika ditemukan menggunakan teknologi tersebut.

RUU yang diajukan oleh Senator Partai Republik Josh Hawley ini disebut bertujuan untuk “melarang orang-orang Amerika Serikat untuk memajukan kemampuan kecerdasan buatan di Republik Rakyat Tiongkok, dan untuk orang lain.”

Undang-undang yang tengah diusulkan ini akan mencegah impor “teknologi atau kekayaan intelektual” yang dikembangkan di China, dan siapa pun yang melanggar larangan tersebut dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Dikutip dari The Independent, pelanggar aturan ini dapat didenda hingga US$1 juta untuk individu, dan denda bisa mencapai US$100 juta untuk bisnis.

Meskipun RUU tersebut tidak secara gamblang menyebutkan nama DeepSeek, namun hal ini terjadi hanya seminggu setelah chatbot asal China menjadi aplikasi AI terpopuler di Amerika Serikat, yang menyebabkan saham-saham teknologi AS anjlok.

Popularitasnya yang tiba-tiba memicu kekhawatiran tentang keamanan, privasi, dan etika, termasuk ketidakmampuan DeepSeek untuk menjawab pertanyaan tentang topik-topik yang sensitif bagi Partai Komunis China.

Langkah ketiga negara ini menyusul tindakan serupa di Italia dan Taiwan. Negara-negara lain di Eropa dan belahan dunia lain saat ini juga tengah menyoroti perusahaan AI tersebut.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250206113120-185-1195258/as-hingga-korsel-larang-pakai-deepseek-apa-alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *