Ayah Dokter Koas Lady Diklarifikasi KPK 10 Jam soal LHKPN

Berita, Nasional2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah diklarifikasi KPK selama sekitar 10 jam terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, Kamis (30/1).

Dedy mulai menjalani klarifikasi pukul 09.30 WIB dan baru menyelesaikan proses itu pukul 19.25 WIB. Ia enggan membuka materi klarifikasi secara detail, dan membantah menyembunyikan aset sehingga harus diklarifikasi KPK.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Enggak ada (yang disembunyikan), semuanya sudah saya laporkan,” ujar Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pendapatannya tidak hanya bersumber dari pekerjaannya sebagai penyelenggara negara saja, melainkan juga ada usaha lain.

“Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya orang tua,” ucap Dedy.

“Insyaallah sudah saya laporkan semua,” lanjut dia.

[Gambas:Video CNN]

Belum ada informasi yang disampaikan KPK mengenai hasil dari klarifikasi LHKPN tersebut hingga Kamis (30/1) malam.

Dedy Mandarsyah sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

(ryn/chri)






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *