Jakarta, CNN Indonesia —
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2).
Dalam rilis resminya disebutkan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI. Hal itu merupakan aksi tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.
Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 bal rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(asa)