Banjir Bandang Bima, 2 Orang Meninggal dan 6 Hilang

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut ada dua korban tewas serta enam orang dilaporkan hilang akibat banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Wera dan kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (2/2).

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban hilang. Kondisi teranyar pada Senin (3/2), banjir dilaporkan sudah surut.

“Fokus tim gabungan saat ini pada pencarian dan penyelamatan korban. Hingga siang, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di pesisir pantai untuk pencarian korban hilang,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menyebut banjir bandang dipicu hujan dengan intensitas tinggi di hulu pegunungan Pulau Sangeang yang membawa material kayu dan batu hingga menghantam rumah warga yang berada di lereng pegunungan.

Berdasarkan hasil kaji cepat sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat tujuh rumah panggung milik warga hanyut tersapu banjir.

Selain itu, bencana juga menyebabkan tiga jembatan putus (Jembatan Tololai Desa Mawu, Jembatan Ujung Kalate Desa Nipa dan Jembatan Talapiti Desa Talapiti), satu ruas jalan hampir putus di Desa Nanga Wera, 40 hektar areal pertanian terdampak, tanaman padi milik warga terbawa banjir dan areal persawahan dipenuhi sedimen.

Sehari sebelum bencana banjir bandang, peristiwa angin kencang juga dilaporkan terjadi di Desa Pandai di Kecamatan Woha dan Desa Mandala di Kecamatan Wera.

Abdul menyebut kejadian angin kencang itu berdampak pada 5 KK atau 15 jiwa di dua desa tersebut.

“Di desa Mandala, dua unit rumah dilaporkan rusak berat akibat tiupan angin. Sementara di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak berat,” tutur dia.

Bupati Bima sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2025.

Perpanjangan kedua status tanggap darurat berlaku hingga tanggal 3 Februari 2025.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *