BNNP Bekuk Pasutri Jadi Bandar Sabu di Batam, Geledah 2 Rumah Mewah

Berita, Nasional35 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Batam, CNN Indonesia

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga jadi bandar narkotika jenis sabu di Batam, Kamis (5/12).

Pasutri tersebut dibekuk petugas BNN di rumah mewah yang berada di wilayah Sukajadi, Batam. 

Salah satu petugas keamanan di komplek rumah mewah Sukajadi itu, Satria, mengatakan petugas BNN membawa pasutri itu pakai mobil dan ada lagi yang menggeledah rumah mewah lain di Palm Beach.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut selama penggeledahan rumah mewah di Sukajadi banyak petugas yang datang bawa anjing pelacak.

“Petugas langsung ke rumah mewah Palm Beach, mungkin geledah di sana lagi,” ujar Satria.

Saat dikonfirmasi, Humas BNN Provinsi Kepri, Salman, mengatakan penggeledahan dua rumah mewah dan penangkapan pasutri itu merupakan pengembangan dari kasus narkoba jenis sabu sebanyak 40 kg di Pantai Nemo, Kecamatan Nongsa Batam pada 1 Desember 2024 lalu.

Dari hasil pengembangan, kata dia, 4 orang sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka yakni inisial MD, SY, MS, dan MH. Sementara itu, sambungnya, masih ada 3 orang lain yang dalam proses pengejaran.

“Iya, penggeledahan rumah Mewah di Sukajadi dan Palm Beach Batam, terkait pengembangan kasus kemarin,” ujar Salman saat dikonfirmasi.

(arp/kid)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *