Bobol Rekening Eks Majikan Rp500 Juta, 2 ART di Toraja Jadi Tersangka

Berita, Nasional1 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Makassar, CNN Indonesia

Sepasang suami istri berinisial KS (29) dan H (38) yang bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, jadi tersangka pencurian. Mereka membobol rekening milik majikan dengan total Rp537 juta.

“Mereka bekerja di rumah korban, sejak Februari hingga Juli 2024. Kemudian KS masuk ke dalam kamar korban, lalu mengambil satu kartu ATM yang tertulis pin ATM tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/2).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pelaku keluar dari tempat kerja dan menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik sejumlah uang dari tabungan korban.

Arlin menjelaskan pelaku melakukan penarikan uang sebanyak 61 kali sejak Juli 2024 hingga Februari 2025.





“Pelaku berhasil menguras ATM milik korban di 31 BRILink dengan 61 kali penarikan dengan jumlah total Rp537.815.000 sejak Juli 2024 hingga 2 Februari 2025,” ucapnya.

Korban pun merasa curiga karena uang tabungannya terus berkurang. Ia melaporkan hal itu ke polisi.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai hingga mobil.

“Penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp10.780.000, satu unit mobil, dua unit motor, anting emas dan perabot rumah tangga yang dibeli oleh pelaku dari hasil kejahatan,” kata Arlin.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian jo Pasal 64 dan/atau Pasal 480. “Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(mir/tsa)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *