Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi Usia 2 Bulan hingga Tewas

Berita, Nasional9 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK.

“Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.

Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.





Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.

Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025.

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

(antara)


[Gambas:Video CNN]






Source link

READ  YouTube Kini Punya Fitur Auto-dubbing, Ini Manfaatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *