Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan tiga produk layanan bank emas atau bullion bank. Ketiga produk itu adalah BSI Emas Digital, BSI Gold, dan BSI ATM Emas.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan produk BSI Emas Digital memungkinkan nasabah jual-beli emas dan menitipkannya secara digital di aplikasi BYOND by BSI.
“Belinya bisa dua, bisa misalnya rupiah Rp1 juta nanti di-convert ke gramasi. Atau anda belinya gramasinya, belinya 5 gram nanti akan di-convert ke rupiah,” katanya dalam media gathering di Jakarta, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bisa sekaligus dititip kalau di situ enaknya. Jadi kalau beli emasnya kecil begitu ya Anda gak perlu berpikir aduh emasnya di mana taruhnya,” sambungnya.
Sementara itu, BSI Gold produk emas batangan yang ditawarkan oleh BSI. BSI Gold memiliki karatase 99,99 persen dan sudah berstandar SNI serta memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Produk ini memberikan kemudahan membeli emas fisik secara tunai dan cicil dengan harga terjangkau.
Produk ini memiliki keunggulan di antaranya dapat dilakukan penjualan kembali (buyback) kepada mitra BSI, PT Hartadinata Abadi Tbk. Kemudian harga beli dan jual kembali yang kompetitif.
“InsyaAllah ini nanti belinya bisa jual di BSI lagi. Nah, cuma syaratnya kalau kita lihat aturan OJK, kalau Anda beli dan Anda ambil, minimal 500 gram. Kurang lebih 500 gram itu berarti berapa? Rp800 juta,” katanya.
Produk ketiga adalah ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak emas secara mandiri. Nasabah dapat melakukan cetak emas dari saldo emas digital yang dimiliki dengan berbagai pilihan gramase dan pilihan seri emas.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah akan bisa deploy (tempatkan) mungkin 50 ATM dulu yaitu di sekitar 10 setiap region kita. Kemudian ada di 45 apa area kita. ATM ini nanti akan menjadi salah satu tempat untuk orang yang mencetak emas yang dia beli gitu atau dia simpan melalui BYOND tadi,” katanya.
BSI resmi menjalankan bisnis bank emas atau bullion bank usai mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka mendapat izin untuk kegiatan perdagangan emas dan penitipan emas.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bullion,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi.
(agt/fby)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250306062050-78-1205537/bsi-luncurkan-3-produk-bank-emas-ini-keunggulannya