Bus Bakal Dilarang Masuk Jalur Alternatif Puncak Selama Libur Nataru

Berita, Nasional29 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menyiapkan aturan berupa larangan bagi bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama periode libur Natal dan tahun baru.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menuturkan aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.

“Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” kata Dadang di Cibinong, dilansir Antara, Selasa (10/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan peraturan tersebut berangkat dari berbagai kasus kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Hal ini disebabkan kondisi jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” ujarnya.

Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.

Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu. Satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.

Dadang menjelaskan setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.

“Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu,” tuturnya.

(tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *