Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum PKB sekaligus Mentor Koordinator Pemberdayaan Ekonomi Muhaimin Iskandar mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membeli hotel hingga membangun kondominium di Mekkah dan Madinah.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menilai hal tersebut seharusnya dilakukan agar pemerintah memiliki aset produktif dalam penyelenggaraan haji tiap tahun.
“Salah satunya, kalau ada duit, harus beli hotel di Mekkah dan Madinah. Beli hotel, dan menjadi aset dari pelaksanaan haji tiap tahun. Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja, yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” kata Cak Imin dalam acara diskusi RUU Haji di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin menilai manajemen BPKH harus segera dilakukan perubahan secara cepat. Terlebih, kata dia, BPKH mengelola uang besar terkait penyelenggaraan haji.
“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang memback up penuh pelaksanaan haji,” kata Cak Imin.
Di sisi lain, Cak Imin mengusulkan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Cak Imin menilai upaya itu bisa dilakukan melalui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang tengah digodok DPR.
“Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggara Haji kita usulkan dirubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” jelas dia.
Cak Imin mengeklaim pembentukan kementerian baru itu dapat membawa perbaikan secara cepat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Ia mengaku mendapatkan ide pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu berdasarkan pengalaman sebagai ketua tim pengawas haji beberapa tahun lalu.
“Setiap pelaksanaan (haji) saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji,” ujar dia.
“Ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai walaupun masih setengah revolusi yaitu ada badan penyelenggara haji,” sambungnya.
Sebelumnya, RUU Haji telah resmi menjadi salah satu dari 41 RUU yang dimasukkan Baleg ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Hingga kini, pembahasan RUU tersebut terus berjalan yang dipimpin oleh Komisi VIII DPR RI.
(mab/dna)