Candu Vape Melonjak di Malaysia, Bea Cukai Disuap Rp727 Juta per Bulan

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Candu rokok elektrik jenis vape disebut melonjak di Malaysia, sampai-sampai penyelundup menyuap Bea Cukai US$45 ribu atau Rp727 juta (asumsi kurs Rp16.163 per dolar AS) per bulan.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengungkapkan data tersebut. Suap sebanyak itu diklaim diberikan kepada petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) agar vape lolos edar.

“Penyelidikan baru saja dimulai. Kami sedang mengidentifikasi tersangka lain dan mereka yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” kata Kepala MACC Azam Baki, dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Senin (27/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azam mengatakan sindikat penyelundup vape itu sudah beroperasi sejak 2023 lalu. Sedangkan barang bukti yang telah disita pihak berwajib tembus US$4 juta alias Rp64,65 miliar.

Aparat penegak hukum di Negeri Jiran sudah menangkap 14 tersangka dari penyelundupan tersebut. Ini dilakukan berkat operasi penyamaran yang berlangsung lebih dari tiga bulan.

Di lain sisi, ahli medis mengungkapkan krisis kesehatan yang memburuk akibat konsumsi zat yang dicampur nikotin. Hal ini termasuk penggunaan vape yang dicampur dengan obat-obatan terlarang.

Sejumlah pakar kesehatan telah menyatakan kekhawatiran mereka atas melonjaknya produk vape yang mudah diperoleh rakyat Malaysia. Terlebih, ada cairan campuran narkoba yang berpotensi berdampak parah kepada pengguna.

Salah satu zat terlarang paling berbahaya yang dioplos dalam vape adalah pedem. Ini adalah istilah slang Malaysia untuk senyawa sintetis yang dikenal punya efek buruk untuk mental dan fisik penggunanya.

Konsumsi dan penjualan produk vape di Malaysia memang legal di sebagian besar negara bagian. Hanya Johor yang telah melarangnya sejak 2018, begitu pula dengan Terengganu.

Anak-anak di bawah umur bahkan rentan membeli produk vape. Pasalnya, Pemerintah Malaysia menghapus pembatasan pemakaian nikotin cair atau gel dari UU Racun 1952 pada 2023 lalu.

Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad mengatakan pelarangan vape bukan pendekatan yang dipilih untuk saat ini. Padahal, survei merinci proporsi pengguna vape berusia 15 tahun-24 tahun di Malaysia melonjak dari 1,1 persen pada 2011 ke 8,6 persen di 2023.

(skt/dal)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250127190550-106-1191979/candu-vape-melonjak-di-malaysia-bea-cukai-disuap-rp727-juta-per-bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *