Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Selandia Baru menolak usulan Cook Islands atau Kepulauan Cook untuk membuat paspor dan kewarganegaraannya sendiri.
Juru bicara Menteri Luar Negeri Selandia Baru, David Parker, mengatakan usulan tersebut ditolak Wellington lantaran Cook Islands belum menjadi negara berdaulat sepenuhnya.
Sebab, membuat paspor sendiri, menyatakan kewarganegaraan, hingga menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan hak bagi negara yang berdaulat dan merdeka sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menolak usulan tersebut, Peters mengatakan pihaknya tetap membuka peluang dialog bersama Kepulauan Cook jika mereka ingin memerdekakan diri dari Selandia Baru.
“Jika tujuan pemerintah Kepulauan Cook adalah kemerdekaan dari Selandia Baru, tentu saja itu adalah pembicaraan yang siap kami dengarkan,” kata Parker pada Minggu (23/12) malam waktu setempat dilansir Reuters.
Kepulauan Cook sendiri merupakan sebuah negara yang terletak di Samudera Pasifik bagian selatan. Negara ini terdiri dari 15 pulau dan memiliki populasi sebanyak kurang lebih 15 ribu jiwa.
Meski merupakan negara berdaulat, penduduk Kepulauan Cook tidak punya paspor dan kewarganegaraan sendiri.
Sebab, selama ini, mereka menggunakan paspor dan kewarganegaraan Selandia Baru. Dengan kata lain, warga Kepulauan Cook diakui sebagai warga negara Selandia Baru.
Kepulauan Cook juga punya ketergantungan yang tinggi terhadap Selandia Baru. Sebab, Selandia Baru memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberi bantuan urusan luar negeri, bencana, dan pertahanan kepada Kepulauan Cook.
Sebelumnya, Perdana Menteri Kepulauan Cook, Mark Brown, juga pernah mendesak Selandia Baru untuk mengizinkan negaranya membuat paspor sendiri.
Namun, hal ini ditolak mentah-mentah oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon dan Menlu Selandia Baru, Winston Peters. Sebab, mereka menilai hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
“Paspor Kepulauan Cook akan menimbulkan pertanyaan mendasar bagi hubungan konstitusional dan kewarganegaraan bersama kita,” tulis Peters dalam suratnya kepada Brown pada September 2024.
(gas/rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241224144625-113-1180655/cook-islands-ingin-punya-paspor-sendiri-selandia-baru-ogah-restui