Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini Tugas dan Tujuannya

Berita, Ekonomi2 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) esok.

Badan ini akan mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai ribuan triliun.

“Ini (Danantara) adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya adalah hampir US$980 miliar (sekitar Rp15.978 triliun), asset under management,” kata Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danantara resmi berdiri setelah rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.



Danantara akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai, Kamis (13/2), Prabowo merinci Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

Prabowo mengatakan proyek-proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Jika melihat draf RUU BUMN yang diperoleh CNNIndonesia.com, pendirian badan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan pelat merah, mengoptimalkan dividen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Pasal 3E ayat (1) dalam UU, BPI Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN. BPI Danantara juga memiliki beberapa kewenangan yang diatur dalam Pasal 3E ayat (2).

READ  Jenazah WNI Tewas Ditembak APPM Dipulangkan ke Riau Sore Ini

Kewenangan pertama, mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Kewenangan kedua, menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

Kewenangan ketiga, menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.

Kewenangan keempat, membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.

Kewenangan kelima, menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

Kewenangan keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.

Sejauh ini, tujuh BUMN raksasa dipastikan bakal beralih ke Danantara. Mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID.

(dal/blq)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/ekonomi/20250223125944-92-1201468/danantara-diluncurkan-prabowo-besok-ini-tugas-dan-tujuannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *