Yogyakarta, CNN Indonesia —
Massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar unjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang diberlakukan pemerintah per 2025, Senin (30/12).
Massa yang berjumlah ratusan orang itu mulanya berkumpul di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, tempat peserta aksi memasang sebuah spanduk merah jumbo bertuliskan ‘Suatu Saat Si Miskin -99%- Tak Akan Punya Apapun Untuk Dimakan Kecuali Si Kaya -1%-‘.
Massa mulai bergerak dengan arahan mobil komando sekitar pukul 14.38 WIB melalui Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta menuju ke Gedung DPRD DIY. Peserta aksi berjalan kaki dalam barisan sambil membawa spanduk serta poster yang intinya meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif PPN jadi 12 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi massa ini jadi perhatian banyak wisatawan yang mengunjungi kawasan Malioboro di musim liburan Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).
Sementara kepolisian melakukan pengamanan dengan turut mengatur jalannya arus lalu lintas di sepanjang kawasan yang dilalui pendemo.
Salah seorang orator dari atas mobil komando menyerukan jika PPN 12 persen ini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, baik miskin maupun kaya.
Kenaikan tarif PPN ini akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang yang selama ini dikonsumsi harian oleh masyarakat. Menimbulkan tagihan-tagihan anyar hingga tahun-tahun berikutnya yang bakal menggerus tabungan dan menguras pengeluaran masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran belum sampai 100 hari, tapi sudah menyusahkan kita masyarakat,” pekik orator dalam orasinya.
Sementara itu, aliansi berpendapat jika penerapan PPN 5 persen secara hukum Perundang-Undangan sangat memungkinkan untuk dilaksanakan di Indonesia. Hal ini disebutkan dalam UU No 7/2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV, bahwa, tarif PPN berada di kisaran 5-15 persen.
Menurut mereka, peraturan ini dapat diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perrpu) jika Presiden Prabowo Subianto lebih memihak pada rakyat menengah ke bawah, alih-alih memihak segelintir golongan orang-orang kaya di Indonesia.
“Kajian ekonominya menyusul, yang penting berpihak dulu, karena sekarang penentunya ada di Presiden Indonesia. Beliau akan mendukung siapa, ditentukan oleh ketegasannya sebelum 1 Januari 2025,” ujar Surastri, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil.
![]() |
Melalui aksi ini, massa aliansi turut menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mengepung kantor-kantor pajak serta Istana Negara demi pembatalan kenaikan tarif PPN ini.
Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, ayah Gibran.
Kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari banyak pihak. Selain petisi penolakan dengan jumlah nyaris 200 ribu tanda tangan Sabtu (27/12) kemarin, berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa dan buruh sudah turun ke jalan melakukan demonstrasi.
(kum/gil)