Kupang, CNN Indonesia —
Lanjutan aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU TNI juga berlangsung di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/3).
Demo mahasiswa berlangsung di depan Gedung DPRD NTT di Jalan El Tari, Kupang, mulai pukul 10.00 Wita.
Dalam aksi pada Senin siang, sempat terjadi kericuhan di mana massa aksi dan aparat yang berjaga saling dorong di depan gerbang gedung DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com, kericuhan mulai terjadi saat ratusan massa aksi diadang puluhan aparat kepolisian di gerbang masuk Gedung DPRD.
![]() |
Massa yang memaksa masuk terlibat saling dorong dengan polisi yang terus bertahan di gerbang masuk DPRD. Aksi baku dorong tersebut terjadi hingga dua kali.
Tapi akhirnya sekitar pukul 13.30 Wita massa yang terlibat saling dorong dengan polisi berhasil mendobrak pagar betis polisi dan merangsek masuk hingga ke gedung DPRD.
Mereka berlari masuk ke DPRD dan ingin bertemu dengan anggota dewan, termasuk Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.
Tapi, ratusan mahasiswa justru dilempari dan dipukuli oleh diduga beberapa pegawai DPRD. Bahkan, terpantau diduga seorang ASN sempat melempar tempat sampah ke arah koordinator aksi yang sedang berupaya meredam amarah massa mahasiswa.
Suasana kemudian berubah menjadi ricuh. Aparat kepolisian pun sulit meredam amarah para mahasiswa, karena mereka menuntut agar ASN yang memukuli mahasiswa ditangkap.
Kericuhan kembali terjadi di lantai I Gedung DPRD. Bahkan, diduga ada ASN yang menantang para mahasiswa untuk berkelahi.
Mendapat provokasi itu, mahasiswa kembali merangsek masuk ke lantai I Gedung DPRD. Namun, langkah mereka diadang polisi.
Massa juga sempat membakar beberapa barang bekas di depan kantor DPRD, dan menuntut Ketua DPRD untuk menemui mereka.
Hingga berita ini ditulis demonstrasi ratusan mahasiswa masih berlangsung. Sementara pantauan CNNIndonesia.com sudah ada sekitar empat truk yang membawa pasukan Brimob telah tiba di Gedung DPRD NTT untuk menjaga aksi tersebut.
Aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur. Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu sendiri diwarnai aksi demo di depan gedung DPR, dan juga di sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Aksi demonstrasi itu terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
(eli/kid)