Demokrat Masih Kaji Opsi Batas Atas Pencalonan Presiden di RUU Politik

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Fraksi Partai Demokrat mengaku masih mengkaji usul batas maksimal dalam pencalonan presiden dalam proses pembahasan omnibus law atau kodifikasi RUU Politik.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengaku pihaknya belum bisa menjawab tegas soal sikap fraksinya atas usulan tersebut. Namun, dia menilai usulan itu sebagai itikad baik untuk mencegah dominasi partai atau calon tertentu.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya belum bisa jawab saat ini, karena perlu kita kaji dulu. Apapun itu itikadnya baik untuk mencegah borong partai,” kata Dede saat dihubungi, Kamis (27/2).

Di sisi lain, Dede menilai proses pembahasan RUU Politik saat ini masih jauh. Dia bilang pihaknya tak mau buru-buru untuk resmi memulai pembahasan RUU Politik bersama pemerintah.





Namun, dia memastikan semua usulan akan dikaji. Terlebih usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang selama ini berlaku.

“Tapi semua usulan saya rasa baik untuk dikaji. Keputusan MK kan menghilangkan threshold, tapi masih ada rekayasa konstitusional yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya calon tunggal misalnya. Jadi masih baru masukan masukan saja,” kata dia.

DPR mulai menggelar sejumlah rapat umum membahas perubahan atau revisi sejumlah undang-undang terkait pemilu dan partai politik. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mencatat hingga saat ini sedikitnya ada lima undang-undang yang akan dikodifikasi menjadi satu.

READ  Dirut Bulog Jamin Stok Beras Aman Sampai Lewat Nataru

“Yang jelas kelihatannya bagaimana RUU Partai Politik, RUU Pilpres, Pileg, DPD dan Pilkada ini harus kita buat apakah mana yang bisa satu atau dua kodifikasi,” kata Aria kemarin.

(rds/thr)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *