Diincar Trump, Kenapa Greenland di Bawah Denmark?

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump menjadi sorotan karena akan mencaplok wilayah Greenland jadi bagian Negeri Paman Sam.

Dalam konferensi pers pada Selasa (7/1) di resor Mar-a-Lago, Trump juga menyebut akan menggunakan kekuatan militer untuk mencaplok Panama atau Greenland.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Greenland negara konstituen di bawah Kerajaan Denmark yang terletak di antara Samudra Arktik dan Atlantik.

Negara itu menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer dan menjadikan Raja Denmark Frederik ke-10 sebagai kepala negara secara seremonial.

Greenland memiliki pemerintahan dan parlemen sendiri yang dipilih DPR Denmark. Mereka memiliki dua perwakilan di negara Eropa itu.

Sejarah singkat

Sejak lama, beberapa pihak memandang status geopolitik Greenland rumit.

Secara geografis negara ini merupakan bagian dari Amerika Utara, tetapi secara politik menjadi bagian Eropa.

Sejak 986, bagian barat Greenland dihuni warga Islandia dan Norwegia. Mereka lalu membentuk tiga pemukiman, Pemukiman Timur , Pemukiman Barat, dan Pemukiman Tengah.

Mereka juga berbagi wilayah dengan penduduk Thule, Dorset, dan Norse Greenland.

Pada 1261, Norse Greenland menyerah ke kekuasaan Norwegia.

Di tengah tahun-tahun itu, Denmark dan Norwegia saling bermusuhan. Kemudian pada pada 1814, kedua negara sepakat damai dan menjadi negara masing-masing melalui Perjanjian Keil.

Sebelum itu, Norwegia juga dalam kendali Denmark. Melalui perjanjian tersebut Norwegia diserahkan ke Swedia.

Melalui perjanjian itu pula jajahan Norwegia di Greenland, Islandia, dan Kepulauan Faroe tetap dalam kendali Denmark.

Kemudian pada 1933, Norwegia dan Denmark sepakat membawa masalah Greenland ke Mahkamah Tetap Keadilan Internasional.

Lalu pada April 1940, hubungan Greenland dan Denmark terputus karena Perang Dunia. Saat itu, Denmark diduduki Nazi Jerman.

Kemudian pada April 1994, Amerika Serikat menduduki Greenland agar tidak jatuh ke tangan Nazi Jerman.

Selama perang ini, sistem berubah dan Greenland berusaha membuat sistem pemerintahan sendiri. Pada 1950 ada laporan yang merekomendasikan pengenalan negara kesejahteraan modern dengan Denmark sebagai sponsor.

Lalu pada 1953, Greenland menjadi bagian dari Kerajaan Denmark dan diizinkan membentuk pemerintah sendiri pada 1979.

Pada 1979, Greenland sepakat referendum untuk membentuk pemerintahan sendiri.

Kemudian pada 2008, Greenland mengeluarkan Undang-Undang Pemerintahan Sendiri. Dengan UU itu, Greenland disebut sebagai suatu bangsa atau negara yang berhak atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dengan pilihan merdeka.

Kemudian pada 2020, Greenland menyetujui Undang-Undang Pemerintahan Sendiri dalam sebuah referendum, demikian dikutip situs resmi pemerintah Denmark.

Undang-undang ini berarti Greenland bisa mengambil alih tanggung jawab di area tambahan. Namun, kebijakan luar negeri, kebijakan pertahanan, dan kebijakan keamanan masih di bawah kendali Denmark.

(isa/bac)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250109063254-134-1185252/diincar-trump-kenapa-greenland-di-bawah-denmark

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *