Ditjen Imigrasi Akan Beri Tunjangan Khusus bagi Petugas di Wilayah 3T

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi XII DPR RI menyatakan mendukung inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memberikan tunjangan bagi para petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar Indonesia.

Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (24/2) yang membahas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyatakan, terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diselesaikan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam dengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Godam.

Di Kalimantan, lanjut Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.





Berbeda dari kawasan barat, tantangan Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur adalah terkait pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan TPPO.

Godam menjelaskan, wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar yang tidak resmi, menimbulkan kerawanan yang tinggi di wilayah perbatasan sehingga meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum.

READ  Thoriq Alkatiri Jadi Satu-satunya Wasit Indonesia di Piala Asia U-20

Konsentrasi tinggi Warga Negara Asing (WNA) di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di proyek strategis nasional (PSN) di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan turut isu dalam RDP tersebut.

Selain itu, masih ada permasalahan terkait keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan di wilayah perbatasan seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

Di kesempatan yang sama, Godam juga menyampaikan kondisi lain yang dihadapi Ditjen Imigrasi, seperti keterbatasan administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian.

Menurutnya, beberapa kantor wilayah di wilayah timur yang masih membawahi lebih dari satu provinsi seperti di Kalimantan Timur dan Papua, memperumit efektivitas pengawasan. Hal itu belum termasuk ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya yang turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah terkait.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108 ribu kilometer dan lebih dari 17 ribu pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kami emban. Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” ujar Godam.

Merespons hal tersebut, Pimpinan RDP dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas imigrasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas, meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan kerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” kata Dewi.

READ  Kata-kata Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Ditekuk Yordania

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Godam pun menyatakan harap agar pihaknya bisa mendapat kesempatan mendukung kesejahteraan petugas yang memiliki risiko kerja tinggi, serta pemenuhan keperluan operasional kerja pada medan yang tak mudah.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Godam.

(rir/rea)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *