Dosen ASN Ancam Mogok Nasional Setop Mengajar Jika Tukin Tak Dibayar

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, mengatakan para dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek akan menggelar mogok nasional jika tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 hingga saat ini belum dibayar pemerintah.

“Kalau tidak, maka kami akan mengambil langkah yang lebih tinggi lagi levelnya, yaitu teman-teman sudah menyuarakan untuk aksi mogok nasional,” kata Anggun Gunawan ketika ditemui di sela-sela aksi menuntut pembayaran tukin Dosen ASN di kawasan Patung Kuda yang tak jauh dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua dosen akan berhenti mengajar, memberikan pelayanan kepada mahasiswa, sampai pemerintah berkomitmen untuk membayarkan tukin kami,” tambah Anggun Gunawan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran negara guna membayar tukin bagi semua dosen ASN yang belum dilunasi sejak 2020 lalu.

“Kami berharap aksi kali ini bisa menyentuh hati Presiden Prabowo untuk mengalokasikan tukin buat kami, untuk semuanya, tukin for all,” kata dia.

Anggun Gunawan menjelaskan posisi dosen ASN kini sangat dilematis dengan ketiadaan tukin selama ini. Ia mengungkapkan banyak dosen-dosen di daerah harus mencari pekerjaan lain di samping menjadi pengajar mahasiswa.

Selain itu, dia menyatakan dosen juga butuh membeli banyak buku dan pelbagai perlengkapan untuk bahan pengajaran dan penelitian dengan dana tak kecil. Di satu sisi, lanjutnya, dosen juga memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kami akan tetap berjuang untuk pemerintah membayarkan tukin dari tahun 2020. Dan kalau misalnya tidak ada iktikad baik dari pemerintah, kami akan maju ke PTUN,” katanya.

Anggun Gunawan mengatakan pihaknya memperkirakan pemerintah butuh sekitar Rp20 triliun untuk membayar tukin seluruh dosen ASN yang belum dibayar sejak 2020. Ia pun menuntut pemerintah dapat merapel pencairan tukin sejak 2020 itu secepatnya.

“Rapelan itu sebenarnya sudah pernah terjadi pada Kementerian Agama. Jadi Kementerian Agama itu pernah dirapel dari tahun 2015 sampai 2018. Jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan tidak ada semacam kasus hukum, ataupun juga yang bisa kita lihat terkait dengan rapelan Tukin ini, itu salah besar. Karena Kementerian Agama itu pernah menerimanya itu gitu. Rapelan sekitar 3 tahun, 2015 sampai 2018,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan surat yang isinya menjelaskan polemik tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

Surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 tersebut ditujukan kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.

Surat tersebut menyatakan tukin dosen ASN pada tahun 2020-2024 tak dapat dibayarkan. Sebab, tak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos kebutuhan tersebut sesuai proses birokrasi yang seharusnya.

(rzr/kid)






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *