Housekeeping.my.id –
Tim penyidik KPK Korea Selatan dan petugas polisi tiba di kediaman presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1).
Kedatangan mereka untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan Yoon yang sebelumnya dimakzulkan.
Yoon sedang dalam penyelidikan atas tuduhan pemberontakan akibat upaya darurat militer 3 Desember 2024 lalu.
Sementara itu, pengacara Yoon mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah karena KPK Korsel tidak memiliki wewenang di bawah hukum untuk meminta surat perintah.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250103092829-117-1183356/video-drama-upaya-penangkapan-presiden-yoon-dihalangi-paspampres