Housekeeping.my.id –
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mematok bea masuk selangit pada produk impor dari Kanada, Meksiko, dan China.
Pemungutan tarif impor ini diresmikan setelah Trump terus melontarkan wacana ini dalam beberapa waktu terakhir usai dilantik.
Berikut fakta-fakta pengenaan tarif impor Trump terhadap ketiga negara.
Besaran tarif
Setelah berulang kali mengancam akan mengenakan bea impor tinggi, pada Sabtu (1/2) Trump telah menandatangani tiga perintah eksekutif yang mematok tarif sebesar 25 persen untuk produk Kanada dan Meksiko, serta tarif tambahan 10 persen untuk barang-barang dari China, yang sudah dikenakan berbagai macam bea sebelumnya.
Meski mematok bea 25 persen terhadap produk Kanada, Trump mengecualikan bea untuk produk energi Ottawa menjadi hanya 10 persen. Hal ini menanggapi kekhawatiran yang diajukan pihak penyulingan minyak serta negara-negara bagian AS di barat tengah (midwestern).
Sekitar seperempat dari seluruh impor AS dari Kanada disumbang oleh minyak mentah. Pada 2023, jumlah impor minyak mentah Kanada mencapai nyaris 100 miliar USD atau sekitar Rp1,6 kuadriliun, demikian menurut data Biro Sensus AS.
Kapan berlaku?
Berdasarkan perintah eksekutif Trump, aturan soal bea masuk ini akan berlaku mulai Selasa (4/2) esok.
Alasan pungut tarif tinggi
Sejak awal, Trump beralasan tarif impor ini perlu diterapkan demi mengatasi arus narkoba dan imigran ilegal di Amerika Serikat.
Menurut Trump, ketiga negara itu menyumbang gelombang imigran ilegal dan “obat-obatan mematikan yang membunuh warga AS”.
“Kami perlu melindungi orang Amerika, dan itu adalah tugas saya sebagai Presiden untuk memastikan keselamatan semua,” tulis Trump di Truth Social.
Di samping itu, AS juga terlibat persaingan ketat dengan China nyaris di seluruh sektor, terutama perekonomian.
Trump bahkan pernah meletuskan perang dagang dengan China di masa jabatan pertamanya dulu.
Respons Kanada, Meksiko, dan China
Kanada, Meksiko, dan China telah merespons keputusan tarif Trump dengan menyatakan akan membalasnya.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan akan mengenakan tarif balasan untuk produk-produk impor dari AS sebesar 25 persen.
“Malam ini, saya mengumumkan bahwa Kanada akan menanggapi tindakan perdagangan AS dengan mengenakan bea masuk 25 persen terhadap produk-produk Amerika senilai 155 miliar CAD (sekitar Rp1,7 kuadriliun),” kata Trudeau dalam jumpa pers, Sabtu (1/2) malam.
Trudeau mengatakan tarif pada produk Washington senilai 30 miliar CAD (sekitar Rp337 triliun) juga akan diberikan pada Selasa (4/2). Pengenaan bea masuk senilai 125 miliar CAD (sekitar Rp1,4 kuadriliun) sementara itu akan berlaku dalam 21 hari.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum juga sudah merespons tarif Trump dengan memerintahkan menteri ekonominya menerapkan “Plan B”.
“[Saya telah memberi tahu menteri ekonomi] untuk menerapkan Plan B yang telah kami rundingkan, yang mencakup tindakan tarif dan non-tarif untuk membela kepentingan Meksiko,” kata Sheinbaum pada Sabtu.
Tak ketinggalan, Kementerian Perdagangan China juga bersumpah akan mengambil tindakan balasan yang sesuai guna melindungi hak dan kepentingan Beijing.
Kemendag China menyatakan bakal mengajukan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) karena pengenaan tarif AS “secara serius melanggar aturan WTO.”
“China berharap Amerika Serikat akan secara objektif dan rasional melihat dan menangani isu-isunya sendiri seperti fentanil, daripada mengancam negara lain dengan bea masuk di setiap kesempatan,” demikian pernyataan Kemendag Beijing.
(blq/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250203085153-134-1193820/fakta-fakta-trump-patok-bea-tinggi-produk-impor-kanada-meksiko-china