Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memangkas pendanaan bagi pengungsi Rohingya di Indonesia setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan dana bantuan luar negeri.
Keputusan ini berdampak langsung pada hampir 1.000 pengungsi di Pekanbaru, Sumatra.
Kelompok etnis Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, telah lama mengalami persekusi di Myanmar. Ribuan di antara mereka nekat menempuh perjalanan laut yang berbahaya setiap tahunnya demi mencapai Malaysia atau Indonesia. Namun, tanpa status hukum yang jelas, mereka tetap bergantung pada bantuan PBB untuk bertahan hidup.
Dalam surat tertanggal 28 Februari, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyatakan bahwa mereka tidak lagi dapat memberikan layanan kesehatan dan tunjangan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya di Pekanbaru akibat keterbatasan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dengan sangat menyesal, karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat lagi menyediakan layanan kesehatan dan bantuan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya yang saat ini masih berada di Pekanbaru,” bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Misi IOM dikutip AFP, Kamis (6/3).
Keputusan AS untuk membekukan dana bantuan luar negeri pada Januari lalu telah menghambat respons kemanusiaan PBB terhadap pengungsi Rohingya.
Sebagai donor terbesar IOM, penghentian dana ini menyebabkan organisasi kesulitan mempertahankan tingkat bantuan yang ada. Dalam pernyataannya kepada AFP, IOM mengatakan bahwa pihaknya “mematuhi semua perintah hukum” setelah penghentian dana oleh AS, tetapi mengakui bahwa kebijakan ini berdampak pada staf, operasional, dan masyarakat yang mereka layani.
Abdu Rahman, seorang pengungsi Rohingya berusia 26 tahun di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa staf PBB telah mengadakan pertemuan dengan para pengungsi untuk memberi tahu mereka tentang pemotongan bantuan.
“Mereka memberi tahu kami bahwa IOM tidak lagi bisa memberikan tunjangan tunai. Itu satu-satunya bantuan yang membuat pengungsi bisa bertahan hidup,” ujarnya. Sebelumnya, para pengungsi menerima tunjangan bulanan sekitar satu juta rupiah ($61,24) per orang.
Chris Lewa, Direktur organisasi hak asasi Rohingya, Arakan Project, menyalahkan keputusan Washington atas penghentian bantuan PBB kepada pengungsi Rohingya.
“IOM telah mengonfirmasi kepada saya bahwa ini disebabkan oleh pemotongan dana dari AS,” katanya.
Kedutaan Besar AS di Jakarta belum memberikan tanggapan terkait pemangkasan bantuan ini.
Sementara itu, Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB dan menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat dipaksa untuk menampung pengungsi Rohingya secara permanen.
Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara tetangga untuk berbagi tanggung jawab dalam merelokasi para pengungsi yang tiba di wilayahnya.
(isn/isn)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250307002450-106-1205934/gegara-kebijakan-trump-pbb-pangkas-bantuan-pengungsi-rohingya-di-ri