Golkar Minta Publik Awasi Pelaksanaan UU TNI: Semua Punya Niat Baik

Berita, Nasional4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut DPR dan pemerintah punya niat baik dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil merespons gelombang kritik dan penolakan terhadap RUU tersebut oleh koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya pikir semuanya sudah berjalan sebagaimana mestinya, tinggal kita sosialisasikan ya. Semuanya punya niat yang baik ya,” kata Bahlil di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/3).

Bahlil menyebut partainya mendukung pengesahan RUU TNI. Menurut dia, RUU TNI telah melalui proses di Komisi I DPR dan Panitia Kerja (Panja). Selama proses itu, dua anggota Fraksi Golkar terus mengawal.





“Partai Golkar sangat aktif dalam proses penyusunan RUU TNI. Sudah lewat fraksi, sudah lewat anggota Komisi I, dan sudah lewat pimpinan Komisi I, kebetulan Golkar di sana ada Pak Dave Laksono, ada Ibu Nurul [Arifin],” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan RUU TNI selanjutnya hanya perlu diawasi. Menurut dia, semua pihak harus memastikan implementasi RUU tersebut nantinya tak menyimpang.

“Karena kita ini negara demokrasi, biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu, lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan,” kata Idrus.

Prabowo bakal tandatangani RUU TNI

Sementara itu Sekretaris Jenderal Gerindra sekaligus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah disahkan oleh DPR.

READ  Siap-siap Ada Hujan Meteor Lagi Pekan Ini, Catat Jadwalnya

“Saya kira iya,” kata Muzani di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (21/3).

Namun, Muzani mengaku tidak tahu kapan Prabowo akan meneken pengesahan RUU tersebut.

“Saya tidak tahu,” ujarnya.

Di sisi lain, Muzani menilai adanya penolakan masyarakat sipil terhadap pengesahan RUU TNI bukan tanpa sebab. Ia menyinggung masyarakat masih khawatir akan adanya militerisasi.

Akan tetapi, ia mengklaim apa yang selama ini menjadi kekhawatiran publik itu tidak akan terjadi. Terlebih, Muzani menyebut tentara yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan harus mengundurkan diri.

“Bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi,” jelas dia.

“Jika ada posisi militer yang menempati dunia di luar itu, mereka harus meninggalkan posisinya sebagai militer aktif,” sambungnya.

Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis (20/3) dilakukan di tengah gelombang penolakan masyarakat.

Penolakan itu dilakukan lantaran ada kekhawatiran bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).

Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.

Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]

READ  Apa yang Dimaksud dengan Three Point dalam Bola Basket?





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *