Gugatan Ditolak CAS, Persib Wajib Bayar Rp300 Juta ke Luis Milla

Berita, Olahraga3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Gugatan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) kepada Luis Milla ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Manajemen Persib bahkan diwajibkan membayar Rp300 juta kepada pelatih asal Spanyol tersebut.

Milla telah berpisah dengan Persib Bandung sejak September 2023. Pelatih asal Spanyol itu mundur dengan alasan keluarga.

Namun, perpisahan keduanya ternyata tidak berakhir dengan mulus. Ada konsekuensi hukum yang dituntut Persib Bandung kepada sang pelatih.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen Persib menilai belum mencapai kesepakatan bersama Luis Milla soal berakhirnya masa kerja. PT PBB selaku pemilik klub kemudian membawa masalah ini ke CAS.

Setelah melakukan pendalaman, CAS telah menyelesaikan kasus perkara perdata tersebut dan mengeluarkan sejumlah keputusan dengan nomor perkara CAS 2024/A/10507.

Luis Milla dinyatakan tidak melanggar perjanjian kontrak kerja yang sama. CAS juga menyatakan pemutusan kontrak sudah disepakati kedua belah pihak.

Kesepakatan kedua pihak terlihat pernyataan resmi klub melalui media sosial dan konferensi pers.

“Perilaku yang tidak konsisten dari klub menegaskan bahwa telah ada kesepahaman antara kedua belah pihak mengenai pemutusan hubungan kerja bersama atas Perjanjian Kerja,” bunyi kesimpulan putusan sidang.

Gugatan tersebut bahkan jadi bumerang bagi PT PBB. Manajemen Persib dinilai belum membayarkan sisa gaji Luis Milla di bulan terakhirnya bekerja, yakni Juli 2023.

Persib diwajibkan membayar sisa gaji Luis Milla sebesar Rp300 juta. Selain itu, manajemen klub juga dibebani bunga tambahan sebesar 5 persen per tahun sejak 1 Agustus 2023.

“Panel tidak perlu mempertimbangkan permintaan lain yang diajukan kedua belah pihak. Dengan demikian, CAS mengonfirmasi keputusan FIFA dan menolak seluruh klaim tambahan Persib Bandung,” bunyi kesimpulan terakhir putusan CAS.

[Gambas:Video CNN]

(jun)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20250204224715-142-1194615/gugatan-ditolak-cas-persib-wajib-bayar-rp300-juta-ke-luis-milla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *