Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Terkait Kasus Hasbi Hasan

Berita, Nasional46 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pada hari ini, Kamis (16/1).

“Betul diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Ridwan terkait dengan kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK kembali memproses hukum Hasbi atas kasus dugaan suap dan pencucian uang. Kasus tersebut berbeda dengan yang sudah disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya, dalam kasus suap dan gratifikasi, Hasbi Hasan divonis dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan plus uang pengganti Rp3.880.844.400 subsider satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Hasbi Hasan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor itu.

Lalu, Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi yang Hasbi Hasan. Dengan demikian, hukuman enam tahun penjara terhadap Sekretaris MA nonaktif tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, sebelum menjadi sebagai Hakim MK, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung sejak Februari 2021.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *