Isi Surat ICC Minta Filipina Tangkap Eks Presiden Rodrigo Duterte

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –

Jakarta, CNN Indonesia

Polisi Filipina di bawah pemerintahan Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong menangkap eks Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada Selasa (11/3).

Penangkapan sebagai tindak lanjut usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan untuk Duterte atas dugaan kejahatan kemanusian dalam perang melawan narkoba di pemerintahan dia.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi itu mengeksekusi ribuan orang tanpa proses hukum. Lembaga pemantau HAM mencatat lebih dari 20.000 orang meninggal imbas kampanye tersebut.

Saat ini, Duterte berada di Belanda dan hendak diserahkan ke ICC. Berikut isi surat ICC yang meminta Filipina menangkap Duterte yang dikutip langsung dari situs resmi ICC.





Majelis Pra peradilan (selanjutnya disebut majelis) Mahkamah Pidana Internasional (selanjutnya disebut pengadilan) menerbitkan surat perintah penangkapan berdasarkan pasal 58 Statuta Roma (yang selanjutnya disebut Statuta) untuk Rodrigo Roa Duterte, warga negara Filipina, lahir pada 28 Maret 1945 di Maasin Filipina Selatan.

Kronologi prosedural

Pada 19 April 2021, presidensi menetapkan situasi di Filipina ke majelis.

Kemudian pada 15 September 2021 mengesahkan dimulai penyelidikan terhadap situasi di Filipina sehubungan dengan kejahatan yang berada dalam yurisdiksi pengadilan, yang diduga dilakukan di Filipina antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019 dalam konteks perang melawan narkoba.

Lalu pada Juni 2022, ada permintaan penangguhan dari Filipina dan penangguhan investigasi. Jaksa meminta kembali majelismenginvestigasi situasi di Filipina.

READ  Cara Matikan Iklan Mengganggu di Hp Android, Praktis dan Mudah

Pada 26 Januari 2023, majelis memberi wewenang ke jaksa penuntut umum untuk melanjutkan penyelidikan terkait situasi di Filipina. Lalu pada 19 Juli 2024, majelis banding mengonfirmasi keputusan ini.

Kemudian pada 10 Februari 2025, jaksa penuntut umum, secara rahasia dan ex parte, mengajukan surat perintah penangkapan untuk Duterte sebagai tersangka pelaku tak langsung atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Filipina pada 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019 terkait pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan.

Yurisdiksi dan bukti yang diterima (admisibilitas)

Majelis memutuskan kasus Duterte berada dalam yurisdiksi pengadilan.

Mengenai waktu yurisdiksi, pengadilan memiliki yurisdiksi terhadap dugaan kejahatan yang terjadi di Filipina saat masih menjadi negara pihak.

Sebagai konteks, Filipina di bawah pemerintahan Duterte menarik diri dari keanggotaan ICC pada 2018. Pengadilan menetapkan Filipina resmi keluar pada 17 Maret 2019.

Karena dugaan tindakan pidana terjadi pada 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019 di wilayah Filipina, maka hal tersebut masuk dalam yurisdiksi pengadilan.

Alasan ICC rilis surat perintah penangkapan

ICC meyakini terjadi “serangan” yang ditujukan ke warga dengan kebijakan organisasi saat Duterte menjabat sebagai kepala Pasukan Maut Davao (Davao Death Squad/DDS) dan sebagai kepala negara.

Berdasarkan materi yang mereka terima, DDS dan penegak hukum Filipina menargetkan sejumlah besar orang yang diduga terlibat aktivitas kriminal khususnya berkaitan dengan narkoba.

Majelis menemukan terdapat rangkaian perilaku yang melibatkan beberapa tindakan terhadap warga di Filipina.

Selain itu, tindakan tersebut awalnya dilakukan berbagai lembaga pemerintahan otoritas dan badan-badan sesuai kebijakan untuk mengakhiri kriminalitas di Filipina dengan cara apapun termasuk pembunuhan terhadap tersangka kriminal.

Majelis meyakini ada alasan masuk akal bahwa serangan tersebut bersifat meluas dan sistematis; terjadi selama beberapa tahun, dan ribuan orang tampaknya terbunuh.

READ  Parlemen Vietnam Akan Sahkan Pangkas Kementerian, PHK 100 Ribu PNS

Majelis juga menyatakan tuntutan soal penyiksaan dan pemerkosaan tidak cukup dibuktikan penuntut.

Dengan demikian, kedua dakwaan itu tak bisa dimasukkan dalam surat perintah penangkapan ini.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250312170040-106-1208093/isi-surat-icc-minta-filipina-tangkap-eks-presiden-rodrigo-duterte

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *