Ivan Sugiamto Perundung Siswa SMA Sujud-Menggonggong Segera Disidang

Berita, Nasional43 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Surabaya, CNN Indonesia

Tersangka kasus intimidasi dan perundungan ke siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, Ivan Sugiamto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kasusnya segera disidangkan.

Berkas Ivan telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka itu pun sudah dilimpahkan penahanannny dari Polrestabes Surabaya ke Kejari Surabaya, Senin (13/1).

“Ivan Sugiamto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina mengatakan, karena status perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka Ivan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ucapnya.

Ia menegaskan pihaknya tak menoleransi kasus perundungan kepada anak. Pihaknya berharap pelaku dihukum dan korban mendapatkan keadilan.

“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” ucapnya.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tambah Rina.

Kasus ini bermula saat Ivan Sugiamto bersama sejumlah orang mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya, untuk mencari siswa berinisial EN.

Ivan mengaku tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anaknya, yakni EL, seperti anjing ras pudel.

Pengusaha tempat hiburan malam di Surabaya itu pun mendatangi EN di sekolahnya dan memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

READ  Polisi Korsel Klaim Paspampres Halangi Penggeledahan di Kantor Yoon

Atas perbuatannya, Ivan pun terancam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *