Surabaya, CNN Indonesia —
Bus pariwisata SMK TI Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam, ternyata mengantongi surat izin angkut yang kedaluwarsa.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan surat izin angkut bus itu ternyata sudah habis sejak 2020 lalu. Hal itu diketahui dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Data dari Kemenhub setelah kita dalami bus dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kedaluwarsa pada tanggal 26 April 2020,” kata Komarudin di lokasi kejadian, Kamis (9/1).
Tak hanya itu, Komarudin mengatakan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) atau rangkaian pemeriksaan kelayakan berkala bus tersebut juga sudah habis masa berlakunya sejak 2023.
“Kemudian uji berkalanya pun atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami dapati,” ucapnya.
Selain itu, Komarudin mengatakan pihaknya saat masih terus melanjutkan pendalaman dan pemeriksaan kasus kecelakaan ini. Termasuk kepada si sopir.
“Dan hari ini proses pemeriksaan mulai dilakukan, setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam, menurut keterangan awal dari sopir yang bersangkutan tidak mampu memfungsikan rem kendaraan,” ucapnya.
Sopir mengaku tak bisa melakukan pengereman saat mulai memasuki Jalan Imam Bonjol hingga sampai di titik akhir di Jalan Patimura. Kini, kata dia, Polda Jatim dan Polres Batu sudah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Saat ini tim ahli sedang melakukan pendalaman ramo check kendaraan yang terlibat khususnya bus, untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga rem tidak berfungsi sementara ini,” ucapnya.
“Ini masih dalam pendalaman apakah dalam kondisi perseneling masuk atau netral nanti akan kita menunggu dari tim ahli,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bus pariwisata rombongan SMK TI Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol-Jalan Patimura di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam.
Kejadian tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia, dua korban luka berat dan enam luka ringan. Kecelakaan ini juga membuat enam unit kendaraan roda empat rusak berat, dan enam buah sepeda motor rusak berat.
(frd/DAL)