Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo berjanji bakal memastikan pemerintahan tetap stabil sampai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol resmi diumumkan.
Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan usai Yoon dimakzulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han pada wartawan yang dikutip dari The Guardian, Sabtu (14/12).
Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah disepakati oleh mayoritas anggota parlemen melalui voting. Dari 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Mosi pemakzulan presiden yang telah disepakati ini akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk disahkan secara resmi. Keputusan MK harus keluar paling lama 6 bulan atau 180 hari sejak disepakati hari ini.
Nasib Presiden Yoon akan ditentukan oleh keputusan 6 orang hakim di MK.
Selama di-review oleh MK, pemerintahan Korsel akan dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.
Peran PM Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai segera setelah salinan asli resolusi pemakzulan diserahkan kepada Yoon. Kasus-kasus sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan menunjukkan bahwa proses ini memakan waktu setidaknya tiga jam.
Secara teori, Han akan dipercayakan dengan kekuasaan Yoon, yaitu kekuasaannya untuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan, mewakili persona internasional negara, mengeluarkan perintah eksekutif jika terjadi bencana atau krisis, mengangkat dan memberhentikan pejabat publik, dan memberikan amnesti, di antara kekuasaan lainnya.
Sejarah menunjukkan bahwa seorang penjabat presiden Korsel juga dapat menggunakan kekuasaan presiden untuk memveto RUU tertentu.
(ldy/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241214171909-113-1177370/janji-perdana-menteri-korsel-usai-presiden-yoon-dimakzulkan