Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bakal mendorong para pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan. Tujuannya agar modal awal dan pendaftarannya lebih mudah.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2), saat menjelaskan mengenai larangan pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025.
“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikkan statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan. Tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina, maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, ini bagian dari penataan subsidi LPG yang tepat sasaran. Sebab, selama ini banyak penjual eceran bermain harga dan tidak bisa diawasi.
Dengan menjadi sub-pangkalan, pemerintah akan lebih mudah mengawasinya dan masyarakat mendapatkan harga normal. Sebab, wajib menggunakan harga resmi yang ada di merchant application pertamina (MAP).
“Tujuannya apa Bapak-Ibu semua, agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” kata Bahlil.
Namun, ia mengakui tidak mudah untuk melakukan penataan ini. Tapi ia berharap aturan bisa segera selesai dan nantinya subsidi LPG betul-betul bisa dinikmati masyarakat yang berhak.
“Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian. Pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin supaya lebih cepat,” pungkasnya.
Bahlil melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari lalu. Imbas larangan, masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Mereka harus mengantre berjam-jam di agen demi mendapatkan LPG 3 kg.
(ldy/agt)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250203191544-85-1194143/bahlil-soal-larangan-pengecer-lpg-3-kg-kami-dorong-jadi-sub-pangkalan