Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku sangat mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi APBN 2025 dengan memangkas sejumlah anggaran instansi pemerintah, termasuk Kementerian Koperasi.
Budi menilai penghematan anggaran itu bertujuan baik, yakni untuk mengurangi ‘lemak-lemak’ yang menyebabkan anggaran menggelembung.
Anggaran Kemenkop pada 2025 ini terkena dampak efisiensi sebesar Rp155,83 miliar, dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar.
“Instruksi presiden mengenai efisiensi, kami Kementerian Koperasi sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan bapak presiden karena itu tujuannya adalah untuk mengurangi lemak-lemaknya sehingga anggaran menjadi lebih efisien,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta (12/2).
Menurut Budi, anggaran yang tersisa saat ini akan digunakan untuk membiayai program yang langsung menyentuh rakyat. Hal itu dinilai lebih penting daripada menjalankan program yang tidak penting.
“Karena banyak program kerakyatan yang sedang dicanangkan dan akan dikerjakan oleh bapak presiden,” jelasnya.
Budi yakin efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan. Justru apa yang direncanakan akan jadi lebih tepat sasaran. Langkah penghematan ini akan membuat kementerian lebih hati-hati dan tepat sasaran dalam menyusun perencanaan-perencanaan agar tidak over budget.
“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” imbuhnya.
Selain membahas anggaran, dalam rapat kerja tersebut, Budi juga memaparkan ada beberapa isu yang harus dihadapi kementeriannya. Pertama, regulasi perkoperasian yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini sehingga perlu direvisi.
Kemenkop mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia.
“Akan kita revisi dan advokasi,” terangnya.
Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam mengelola koperasi.
Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital. Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk.
Keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional. Kendati, ia melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia.
(ldy/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250213202633-92-1198057/menkop-usai-anggaran-dipangkas-kami-setuju-untuk-kurangi-lemak-lemak