Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah memastikan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi APBN 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan aturan berupa peraturan pemerintah (PP) itu sedang digodok. Dia berkata aturan itu bakal terbit secepatnya.
“Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya,” ucap Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2) dikutip Detikfinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Ramadhan tahun ini diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025.
Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN menjadi pertanyaan di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Sempat ada isu dua hak keuangan itu ditiadakan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Prabowo menargetkan penghematan anggaran Rp306,69 triliun.
Penghematan berfokus pada pemangkasan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Namun, beberapa kementerian, seperti Kementerian Transmigrasi, sampai kekurangan uang untuk gaji pegawai.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN tetap cair tahun ini.
“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” ucap Sri Mulyani.
(dhf/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250212211115-532-1197667/kapan-aturan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-2025-terbit