Kapolri Dorong Pemda Perbanyak Tempat Rehabilitasi Narkoba

Berita, Nasional53 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendorong agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membangun lebih banyak tempat rehabilitasi narkoba di wilayahnya masing-masing.

Listyo Sigit menilai bantuan tersebut sangatlah dibutuhkan untuk menampung para pengguna narkotika yang jumlahnya saat ini sudah mencapai 3,3 juta warga Indonesia.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, dan kita mendorong agar tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat Kabupaten, Kecamatan,” ujarnya dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemerintah daerah tentunya diharapkan menganggarkan, sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba lintas kementerian juga terbuka opsi untuk memanfaatkan puskesmas hingga pesantren sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Termasuk juga bekerjasama dengan pesantren, lembaga-lembaga pendidikan, termasuk juga tempat-tempat di TNI Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi,” tuturnya.

Indonesia darurat narkoba

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyebut saat ini Indonesia telah masuk dalam kondisi darurat narkoba.

“Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba,” ujar eks Kepala BIN itu dalam konferensi pers tersebut.

Budi menyebut kondisi darurat narkoba itu disematkan lantaran saat ini Indonesia tidak lagi hanya sebatas target negara konsumsi semata, melainkan telah berkembang menjadi produsen narkoba.

“Indonesia bukan hanya menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan pemerintah melalui desk pemberantasan narkoba yang masuk dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto akan terus menindak tegas kasus-kasus peredaran narkoba di Indonesia.

Ia menambahkan pemerintah juga akan fokus melalukan penelusuran serta pemblokiran dana hingga penerapan pasal pencucian uang terhadap bandar dan pengedar. Budi menyebut para bandar dan pengedar juga nantinya akan dikenakan hukuman pidana maksimal termasuk hukuman mati untuk memberikan efek jera.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” tuturnya.

3,3 juta pengguna narkoba di RI

Budi Gunawan mengatakan jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai angka 3,3 juta pengguna.

Budi menjelaskan saat ini peredaran barang haram narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya menyasar kota besar semata melainkan juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.

“Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan dari total jumlah pengguna di tahun 2024 yang mencapai 3,3 juta warga, rata-rata didominasi oleh kelompok generasi muda dari usia 15 hingga 24 tahun.

Budi menyebut banyaknya pengguna itu juga sejalan dengan angka perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Dalam periode 2022 hingga 2024, kata dia, hasil intelijen keuangan mencatat nilai perputaran uangnya mampu mencapai angka Rp99 triliun.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *