Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami keterlibatan kepala desa (kades) dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut.
Salah satu wilayah pagar laut yang memiliki SHGB yaitu ada di pesisir Tangerang, Banten.
“Ya, Kemendagri pasti akan mendalami dan menindaklanjuti itu apabila ada sumpah jabatan dilanggar,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Tanah Abang, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Bima pun mempersilakan pihak terkait untuk memproses keterlibatan kades dalam kasus pemagaran laut yang ramai pada beberapa waktu terakhir ini.
Adapun dugaan keterlibatan kades dalam penerbitan SHGB pagar laut mengemuka karena sebuah tayangan video viral di media sosial.
Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja memasang pagar berupa patok-patok bambu tersebut. Namun, Arsin telah membantah video itu.
“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” ucap Arsin di Tangerang, Senin (20/1).
(antara/tsa)