Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M Simatupang meminta kepada seluruh dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara objektif.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang menggelar aksi di dekat istana kepresidenan, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020.
Togar mengimbau penyampaian aspirasi oleh para dosen ASN sebaiknya secara hierarki, memenuhi kaidah, dan obyektif.
“Kami mengimbau agar dosen ASN dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara hierarki, memenuhi kaidah kepatuhan, dan obyektif,” kata Togar, Senin (3/2) seperti dikutip dari Antara.
Togar mengatakan para dosen yang menjadi peserta perlu memahami batasan yang ada, serta ruang kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Menurutnya saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun yang sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah keterbatasan fiskal yang terjadi.
“Masakkan ini tidak mau diterima dan tidak ada komunikasi yang dijalin, sebaiknya mulai dari yang sudah mendapatkan perhatian, diimplementasikan secara efektif dan akuntabel, dan ditingkatkan ke depan seiring dengan perbaikan kinerja dan kontribusi terhadap institusi,” ujarnya.
Togar mengatakan pihaknya kini tetap memantau perkembangan dari peristiwa ini.
“Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga marwah dan citra ASN secara keseluruhan, dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tukin dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan,” ucap Togar.
Diketahui, pada Senin ini sebanyak ratusan dosen dari berbagai daerah menggelar aksi dengan membawa sejumlah spanduk yang umumnya berisikan permintaan kepada pemerintah untuk membayar tukin sejak 2020.
Ratusan dosen ASN yang tergabung dalam ADAKSI yang ikut aksi itu merupakan perwakilan dari dosen-dosen terkait di seluruh Indonesia.
Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, mengatakan para dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek akan menggelar mogok nasional jika tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 hingga saat ini belum dibayar pemerintah.
“Kalau tidak, maka kami akan mengambil langkah yang lebih tinggi lagi levelnya, yaitu teman-teman sudah menyuarakan untuk aksi mogok nasional,” kata Anggun Gunawan ketika ditemui di sela-sela aksi menuntut pembayaran tukin Dosen ASN di kawasan Patung Kuda yang tak jauh dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).
“Semua dosen akan berhenti mengajar, memberikan pelayanan kepada mahasiswa, sampai pemerintah berkomitmen untuk membayarkan tukin kami,” tambah Anggun Gunawan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran negara guna membayar tukin bagi semua dosen ASN yang belum dilunasi sejak 2020 lalu.
“Kami berharap aksi kali ini bisa menyentuh hati Presiden Prabowo untuk mengalokasikan tukin buat kami, untuk semuanya, tukin for all,” kata dia.
Anggun Gunawan menjelaskan posisi dosen ASN kini sangat dilematis dengan ketiadaan tukin selama ini. Ia mengungkapkan banyak dosen-dosen di daerah harus mencari pekerjaan lain di samping menjadi pengajar mahasiswa.
Selain itu, dia menyatakan dosen juga butuh membeli banyak buku dan pelbagai perlengkapan untuk bahan pengajaran dan penelitian dengan dana tak kecil. Di satu sisi, lanjutnya, dosen juga memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Kami akan tetap berjuang untuk pemerintah membayarkan tukin dari tahun 2020. Dan kalau misalnya tidak ada iktikad baik dari pemerintah, kami akan maju ke PTUN,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan surat yang isinya menjelaskan polemik tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 tersebut ditujukan kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.
Surat tersebut menyatakan tukin dosen ASN pada tahun 2020-2024 tak dapat dibayarkan. Sebab, tak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos kebutuhan tersebut sesuai proses birokrasi yang seharusnya.
(Antara/kid)