Kemenkeu Bantah Viral Rincian ‘Gaib’ Anggaran K/L yang Disunat Prabowo

Berita, Ekonomi20 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah viral rincian ‘gaib’ anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dipangkas Presiden Prabowo Subianto yang beredar di media sosial.

Prabowo memang menargetkan pemangkasan Rp306,69 triliun yang diambil dari efisiensi belanja K/L Rp256,1 triliun dan pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Namun, tiba-tiba viral beredar rincian angka ‘gaib’ terkait pemotongan anggaran secara spesifik dari setiap K/L. Daftar itu beredar di media sosial X, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang anggarannya dipotong Rp81 triliun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua masih dalam proses pembahasan identifikasi rencana efisiensi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/2).

Anehnya, angka-angka yang beredar di medsos itu terbukti benar. Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengamini saat ditanya apakah pagu anggaran kementeriannya harus dipotong sampai Rp81 triliun.

Diana menyebut operasional Kementerian PU sekarang terganggu. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur, seperti bangunan, jalan, bendungan, sampai irigasi.

Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani tetap membantah bahwa angka-angka tersebut adalah buatan mereka. Dengan kata lain, besaran efisiensi per K/L itu masih ‘gaib’ siapa pelaku pembuatnya.

“Wah, kalau tabel itu (rincian efisiensi anggaran per K/L) kita tidak tahu dari mana,” ucapnya membantah.

Sudah sejak beberapa hari lalu Kemenkeu membantah isu bahwa daftar tersebut adalah bagian dari lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Deni juga mengklaim telah mengonfirmasi langsung kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.

READ  Gelombang Serangan Israel ke Gaza, 53 Warga Palestina & Jurnalis Tewas

Jika benar ada salah satu pihak di internal pemerintah yang menentukan besaran pemotongan secara sepihak, ini melanggar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 lalu.

Pasalnya, aturan tersebut merinci bahwa masing-masing K/L adalah pihak yang berhak menentukan usul efisiensi tersebut.

“Menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra komisi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan,” ucap Prabowo dalam salah satu diktum pada beleid tersebut.

Jika sudah mendapat persetujuan DPR RI, Presiden Prabowo memerintahkan para anak buahnya melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025. Kemudian, sang Bendahara Negara baru bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L.

Sedangkan dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 hanya dijelaskan 16 pos belanja yang harus dihemat. Ini sudah dikonfirmasi oleh Deni bahwa benar buatan Kemenkeu.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas K/L sesuai lampiran Surat S-37/MK.02/2025:

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)


READ  Meutya Sebut Regulasi Baru Bentengi Anak di Ruang Digital Segera Hadir


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250207183954-532-1195863/kemenkeu-bantah-viral-rincian-gaib-anggaran-k-l-yang-disunat-prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *