Kementerian ESDM Uji Coba B50, Siapkan Aturan Wajib

Berita, Ekonomi47 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah tengah melakukan uji coba Biodiesel B50 setelah sukses dengan B40. Langkah ini dibarengi dengan menyiapkan aturan wajib (mandatory) penggunaannya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah sudah mempunyai aturan kewajiban penggunaan B40, hal yang sama akan diberlakukan untuk B50.

“Kita sedang mempersiapkan peraturan menteri ya, nanti akan ada selain mandatori B40 sudah kita keluarkan, nanti kapan nih mandatori B50, sekarang sedang diuji, di tes, nanti mohon bantuan juga dari sektor transportasi untuk bersama-sama kita road test ya,” ujar Eniya dalam acara Carbon Neutrality (CN) Mobility Event di Gambir Expo, Jumat (14/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eniya, uji coba atau road test akan dilakukan bekerja sama dengan sektor transportasi. Salah satu yang diminta untuk ikut mendukung kesuksesan uji coba ini adalah Toyota Indonesia yang nantinya difasilitasi oleh PT Pertamina (Persero).



“Nah, bioetanol ini kami sangat apresiasi Pertamina dan Toyota sudah membuat satu peluncuran, ya waktu itu dengan bioetanol, tapi ini belum kita mandatorikan. Jadi mudah-mudahan dengan peraturan menteri yang sekarang sedang dibahas, nanti bisa dimasukkan sebagai mandatory,” jelasnya.

Namun, Eniya menekankan mandatory penggunaan energi bersih ini baru sekedar usulan, sehingga belum ditetapkan bagaimana skemanya, termasuk insentif seperti apa yang akan diberikan.

“Nanti akan dibuat bagaimana sih skemanya, tata kelolanya, apakah ada insentifnya, atau bagaimana masalah cukai ya, sekarang kan pertanyaannya pasti ke situ, cukainya akan seperti apa,” ujarnya.

READ  FIFA: Penampilan Marselino Ferdinan Memukau

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan bahan bakar hidrogen. Tujuannya, agar penggunaan energi bersih untuk sektor transportasi tidak hanya fokus pada bioetanol saja.

Saat ini sudah ada dua SPBU hidrogen di Indonesia yakni di Karawang milik Toyota Indonesia dengan kapasitas 700 bar dan PT Pertamina di Senayan, Jakarta.

“Ini sekarang Bapak Ibu nggak usah takut seandainya ada yang berani impor kendaraan hidrogen ya dari luar, di Jakarta ada, di Karawang ada yang sudah bekerja sama dengan Toyota, dengan Pertamina juga. Nanti mudah-mudahan makin banyak dan ini sebuah awal yang baik,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250214185941-85-1198479/kementerian-esdm-uji-coba-b50-siapkan-aturan-wajib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *