Kemnaker Minta Industri Tak Persulit Syarat Melamar Eks Buruh Sritex

Berita, Ekonomi7 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan membantu 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya akan mencarikan pekerjaan bagi mereka di perusahaan sekitar pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita juga mencari para kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan,” katanya ditemui di kantor Kemnaker, Jumat (28/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan para pekerja tersebut tidak boleh dibatasi termasuk soal usia ketika mendaftar ke perusahaan lain.



“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Kita enggak mau dibatasi umur,” katanya.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan korban PHK Sritex akan didata oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemkab Sukoharjo. Para pekerja kemudian akan ditanya apakah ingin lanjut bekerja di perusahaan tekstil.

Jika mau, maka Disperinaker akan mencarikan perusahaan tekstil yang bisa menerima mereka. Jika tak mau lanjut di sektor tekstil, maka bisa dilatih keterampilan lain di Balai Latihan Kerja milik Kemnaker.

“Dinas Ketenagakerjaan kan punya data. Terus kita taruh maunya apa. Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau ngubah keterampilannya, ya kita masukin ke BLK,” katanya.

Sebelumnya Disperinaker Pemkab Sukoharjo mengatakan telah menyiapkan 8.000 lowongan dari perusahaan lain di daerah untuk para korban PHK Sritex. Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno mengatakan 8.400 karyawan Sritex yang terkena PHK.

READ  Shin Tae Yong Korban Keunikan Sepak Bola Asia Tenggara

PHK dilakukan menjelang penutupan perusahaan pada Sabtu (1/3) besok.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu yang intinya PHK. Setelah diputuskan 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai 28 (Februari 2025),” kata Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno, Kamis (27/2), dikutip dari detikcom.

“Sehingga off 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total, (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator. Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” sambungnya.

Sementara itu, Kemnaker mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.

Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

“Jumlah total PHK 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2)

[Gambas:Video CNN]

(agt/fby)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250228172755-92-1203624/kemnaker-minta-industri-tak-persulit-syarat-melamar-eks-buruh-sritex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *