Kemnaker Rancang Aturan Agar Drivel Ojol Berstatus Pekerja Bukan Mitra

Berita, Ekonomi43 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tengah mengkaji aturan untuk menjadikan pengemudi ojek online (Ojol) berstatus pekerja, bukan lagi mitra dengan aplikasi.

“Ke depan ini lebih, kita akan membangun yang namanya regulasi terkait legal standing mereka bahwa mereka adalah sebagai pekerja bukan lagi mitra,” kata Noel di hadapan massa aksi driver ojol di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2).

Noel menargetkan aturan itu rampung usai Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang. Ia mengatakan kini mereka tengah merumuskan aturan tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut aturan itu bisa berupa peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri. Namun, Noel menekankan yang terpenting ialah driver ojol ini memiliki legal standing yang jelas ke depan.



Noel pun mengacu pada aturan yang berlaku di sejumlah negara di Eropa yang memposisikan pengemudi aplikasi online sebagai pekerja.

“Dan kemudian juga kita mengacu ILO, itu posisi driver juga sebagai pekerja,” ucapnya.

Pada hari ini, pengemudi ojek online menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Senin (17/2) menuntut hak tunjangan hari raya alias THR bagi pengemudi ojol.

Pantauan CNNIndonesia.com massa aksi tiba sekitar Pukul 10.40 WIB. Satu mobil komando di depan diiringi dengan sejumlah motor di belakangnya.

Mobil komando dipenuhi dengan atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Sementara para driver ojol yang mengendarai motor kompak mengenakan atribut masing-masing.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan demo dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR pengemudi ojol.

READ  Poin Perubahan RUU Minerba: Tambang Buat Ormas hingga Kampus

Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.

Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.

[Gambas:Video CNN]

(mnf/agt)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250217121040-92-1199137/kemnaker-rancang-aturan-agar-drivel-ojol-berstatus-pekerja-bukan-mitra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *