Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membongkar praktikĀ penipuan online dengan modus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS (Base Transceiver Station). Simak bahayanya.
Para pelaku melancarkan aksinya menggunakan fake BTS atau BTS palsu yang dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan metode tersebut, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.
Menkomdigi Meutya Hafid mengaku telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani kasus ini.
“Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (4/3).
Dari hasil investigasi awal, DJID menemukan indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.
Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.
Komdigi juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus ini kerap menargetkan nasabah layanan keuangan.
Mereka juga menggandeng aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.
“Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Meutya mengimbau masyarakat lebih mewaspadai SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi untuk mencegah rekening dibobol pelaku.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban.
Komdigi juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.
(lom/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250305093733-185-1205178/komdigi-ungkap-sms-penipuan-pakai-fake-bts-simak-bahayanya