KPK Dalami LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Cuma Rp20 Juta

Berita, Nasional25 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem Ajai Ismail yang diduga janggal.

“KPK akan lakukan pengecekan dan analisis atas pelaporan harta dimaksud,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/2).

Budi berharap masyarakat bisa membantu menyampaikan informasi kepada KPK jika mengetahui atau menemukan penyelenggara negara yang belum sesuai dalam melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyampaian informasi tersebut dapat dilakukan melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id pada akses pengumuman e-lhkpn. Hal ini sebagai bentuk nyata pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ucap Budi.





Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir karena LHKPN-nya dinilai janggal.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/3), Ajai Ismail hanya melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp20 juta saja dalam bentuk kas dan setara kas. Ia tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga hingga utang.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Ajai Ismail setidaknya sudah melaporkan harta kekayaan sebanyak enam kali. Laporan pertama disampaikan pada 18 Mei 2019. Saat itu, Ajai Ismail berstatus sebagai calon penyelenggara negara (terpilih sebagai anggota legislatif Kabupaten Langkat).

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp486 juta. Terdiri dari tanah seluas 14.617 meter persegi senilai Rp350 juta, Mobil Mitsubishi /L 200 Mobil Beban tahun 2006 Rp130 juta serta kas dan setara kas Rp6 juta.

READ  Jelang Lengser, Biden Ampuni Putra Sendiri atas Tuduhan 2 Kejahatan

Satu tahun berikutnya, tepatnya pada 29 April 2020, Ajai Ismail melaporkan kembali LHKPN-nya senilai Rp6 juta ke KPK. Itu berasal dari kas dan setara kas.

Selanjutnya, tiga tahun berturut-turut Ajai Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah minus (Rp-677.425.898, Rp-675.851.912, Rp-383.629.664).

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *